Komisi XII - Menteri ESDM Sah Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional

03-02-2025 /
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto : Jaka/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang merupakan adaptasi dari pertumbuhan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo mencakup ketahanan energi dan juga kemandirian energi secara resmi disetujui oleh Komisi XII DPR RI dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama segenap jajaran eselon Kementerian ESDM.

 

“Hari ini kita telah menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional. Karena dalam undang-undangnya, RPP KEN ini harus mendapat persetujuan DPR. Jadi hari ini tadi masing-masing fraksi memberikan pandangan dan menyatakan setuju dengan RPP, dengan Rancangan Peraturan Pemerintah yang telah diajukan,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).  

 

RPP KEN tersebut, ungkap Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut, sebenarnya telah dibahas kurang lebih sejak tahun 2022 akhir yang kala itu sudah dibahas di Komisi VII DPR RI kala itu di ujung pemerintahan Presiden Jokowi. Hanya saja, lantas DPR bersama Pemerintah sepakat menunggu pemerintahan Prabowo dengan asumsi-asumsi baru.

 

Saat era Presiden Jokowi, terang Sugeng, asumsi pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,2% Sementara pertumbuhan ekonomi Pak Prabowo adalah 8%. Oleh karena itu, tandas Sugeng, maka perubahan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut harus disesuaikan dan adaptasikan dengan target-target pertumbuhan tersebut.

 

“Bagaimana ketersediaan energi meliputi berbagai aspek, ada energi listrik, ada energi minyak dan gas dan seterusnya. Sehingga tadi telah tersusun RPP KEN merupakan adaptasi dari pertumbuhan ekonomi pemerintahan Pak Prabowo. Itulah sehingga disitulah dirancang sekaligus tercakup disitu selain mencakup ketahanan energi dan juga kemandirian energi,” tutur Sugeng.

 

Maka, lanjut Sugeng, sebagaimana disampaikan di forum bahwa Indonesia harus memanfaatkan sebesar-besarnya TKDN dengan mengutamakan adalah energi yang ada di negeri sendiri. Di sisi lain, harus dipahami juga bahwa Indonesia telah menandatangani Paris Agreement. Oleh karena itu, tegas Sugeng, Indonesia memiliki kewajiban national determination contribution NDC untuk menurunkan emisi.

 

“Maka energi fosil misalnya tidak dengan serta-merta kita hapus begitu saja. Karena menyangkut ini misalnya kita punya batu bara yang besar tetapi tetap saja kita terus menekan emisinya dengan berbagai cara. Misalnya salah satunya memanfaatkan ultra super critical PLTU sehingga menekan betul emisi karbon. Jadi sekali lagi fosil tetap kita manfaatkan dan pasti semua akan menuju transisi energi akan masuk ke energi baru, energi terbarukan,” jelas Sugeng.

 

“Karena pada demikian kita juga kaya sekali energi baru, energi terbarukan khususnya ada angin, ada juga panas bumi, kita juga punya matahari, tenaga surya dan juga pembangkit tenaga air dan juga bahkan juga gelombang laut pun demikian kita punya potensi besar. Tetapi semuanya itu tetap dalam kerangka affordability, harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” pungkas Sugeng. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...